Minggu, 06 April 2014

MAKALAH PENGERTIAN ITTIHAD DAN HULUL



BAB I
PENDAHULUAN

Tasawuf falsafi adalah tasawuf yang didalamnya tercampur antara rasa (dzauq) tasawuf dan pemikliran akal. Dzauq lebih dekat dengan tasawuf dan rasio lebih dekat dengan filsafat. Adapun ciri dari filsafat falsafi adalah menyusun teori-teori wujud berlandaskan rasa atau kajian proses bersatunya Tuhan dengan manusia dan tasawuf ini bersifat pemikiran dan renungan.

Tasawuf falsafi oleh sebagian kalangan dianggap sebagai lawan dari tasawuf sunny yakni tasawuf yang ajarannya diklaim sebagai yang sesuai dengan tradisi (sunnah) Nabi dan sahabat-sahabatnya. Dengan demikian reaksi terhadap tasawuf semi falsafi maupun falsafi dilakukan oleh mereka yang dianggap membela sunnah Nabi. Reaksi terhadap tasawuf semi falsafi dilakukan oleh al-Quyairi, al-Harawy, al-Ghazali dan lain sebagainya. Dan reaksi terhadap tasawuf falsafi ditandai dengan munculnya (ordo) tarikat yang diantara yang latarbelakangnya adalah untuk memagari tasawuf agar senantiasa berada pada koridor syari’at.

Dalam kesempatan kali ini, kami berusaha untuk membahas lebih dalam tentang pengertian ittihad, pengertian dan tujuan hulul, serta pengertian dan pembagian wahdatul wujud. Oleh karena itu, mari kita bahas bersama-sama.

B. RUMUSAN MASALAH
A. Pengertian Ittihad
B. Pengertian dan tujuan Hulul



BABII
PEMBAHASAN

A. Pengertian Ittihad
Apabila seorang sufi telah berada dalam keadaan fana, maka pada saat itu ia telah dapat menyatu dengan Tuhan, sehingga rujudiyahnya kekal atau al-baqa. Di dalam perpaduan itu ia menemukan hakikat jari dirinya sebagai manusia yang berasal dari Tuhan, itulah yang dimaksud dengan Ittihad.

Ittihad menurut bahasa berarti penyatuan atau berpadunya dua hal, artinya perpaduan dengan Tuhan tanpa diantarai sesuatu apapun. Ittihad dipandang sebagai ajaran doktrinal karena memadukan eksestensi dua wujud yang terpisah (Wahdah al-Wujud). Hal ini bertentangan dengan konsep kesatuan wujud (Wahdah al-Wujud) jika dipahami sebagai kesatuan.

Dalam tasawuf, ittihad adalah kondisi dimana seorang sufi merasa dirinya menyatu dengan Tuhan sehingga masing-masing diantara keduanya bisa memanggil kata-kata aku.

Menurut Abu Yazid, ia tidak pernah mengaku sebagai Tuhan. Proses ittihad adalah naiknya jiwa manusia ke hadirat Illahi, bukan melalui reinkarnasi. Sirnanya segala sesuatu dari kesadaran dan pandangannya, yang disadari dan dilihat hanya hakikat yang satu, yakni Allah. Bahkan dia tidak melihat dan tidak menyadari sendiri karena dirinya terlebur dalam Dia yang dilihat.

B. Pengertian dan Tujuan Hulul
Al-Hulul secara bahasa berarti menempati. Dalam istilah tasawuf hulul adalah ajaran yang menyatakan bahwa Tuhan memilih tubuh manusia-manusia tertentu untuk mengambil tempat didalamnya setelah sifat-sifat kemanusiaannya dihilangkan.
Doktrin Hulul adalah salah satu tipe dalam aliran tasawuf falsafi dan merupakan perkembangan lanjut dari paham ittihad. Paham Al-Hulul ini pertama ditampilkan oleh Husain Ibnu Mansur Al-Hallaj. Ajaran al-hallaj adalah imbauan kepada perbaikan moral dan kepada pengalaman persatuan dengan Yang Dicintai, yaitu Tuhan. Ungkapan yang sangat terkenal “Ana Al-Haqq” (Aku adalah kebenaran Absolut) atau yang kemudian sering diterjemahkan menjadi “Aku adalah Tuhan”.

Faham al-Huluul dapat dikatakan sebagai lanjutan atau bentuk lain dari faham (Ajaran) al-ittihad yang dipopulerkan oleh Abu Yazid al-Bustami (874 M/ 261 H). Tetapi dua konsep ajaran ini berbeda. Dalam ajaran al-ittihad, diri manusia lebur dan yang ada hanya diri Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Sedangkan dalam konsep al-Huluul-nya al-Hallaj, diri manusia tidak hancur. Dalam konsep al-ittihad yang dilihat satu wujud, sedangkan dalam konsep ajaran al-Huluul disana ada dua wujud tetapi bersatu dalam satu tubuh.

Helbert W. Mason mengatakan Al-Huluul adalah penyatuan sifat ketuhanan dengan sifat kemanusiaan. Tetapi dalam kesimpulannya konsep al-Huluul-nya al-Hallaj bersifat majaziy, tidak dalam pengertian yang sebenarnya (haqiqiy). Menurut Nashiruddin at-Thusiy, al-Huluul adalah faham yang mengatakan bahwa Tuhan memilih tubuh manusia tertentu untuk mengambil tempat didalamnya setelah sifst-sifat kemanusiaan yang ada didalam tubuh itu dilenyapkan.

Al-Hulul mempunyai dua bentuk, yaitu :
1.      Al-Hulul Al-Jawari yakni keadaan dua esensi yang satu mengambil tempat pada yang lain (tanpa persatuan), seperti air mengambil tempat dalam bejana.
2.       Al-Hulul As-Sarayani yakni persatuan dua esensi (yang satu mengalir didalam yang lain) sehingga yang terlihat hanya satu esensi, seperti zat air yang mengalir didalam bunga.
Al-hulul dapat dikatakan sebagai suatu tahap dimana manusia dan Tuhan bersatu secara rohaniah. Dalam hal ini hulul pada hakikatnya istilah lain dari al-ittihad sebagaimana telah disebutkan diatas. Tujuan dari hulul adalah mencapai persatuan secara batin. Untuk itu Hamka mengatakan bahwa al-hulul adalah ketuhanan (lahut) menjelma kedalam diri insan (nasut0, dan hal ini terjadi pada saat kebatinan seorang insan telah suci bersih dalam menempuh perjalanan hidup kebatinan.










BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN

B.     SARAN
Demikianlah makalah yang dapat kami buat, kami menyadari dalam penulisan makalah ini banyak sekali kesalahan dan kekurangan, untuk itu kritik dan saran yang konstruktif demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya. Besar harapan kami semoga makalah ini bisa memberikan sedikit manfaat bagi pembaca pada umumnya dan pemakalah khususnya. Amin….










DAFTAR PUSTAKA
Jumanto, Totok. Kamus Ilmu Tasawuf. 2005. Jakarta: Penerbit AMZAH
Nasirudin. Pendidikan Tasawuf. 2009. Semarang: RaSAIL Media Group
Nata, Abuddin. Akhlak Tasawuf. 2009. Jakarta: Rajawali Pers
Siregar, H.A. Rivay. Tasawuf: Dari Sufisme Klasik ke Neo-Sufisme. 2002. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar